JAKARTA || MTUNews.com – Polisi menangkap pelaku pembunuhan seorang wanita berinisial DA (37) yang sebelumnya ditemukan tewas di dalam kamar terkunci di kawasan Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur. Pelaku diketahui merupakan mantan suami siri korban berinisial F yang berkewarganegaraan Irak.
Kapolres Metro Jakarta Timur Alfian Nurrizal membenarkan bahwa pelaku telah diamankan dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia menjelaskan, pelaku ditangkap di wilayah Cikupa, Tangerang, pada Minggu (22/3/2026).
Sebelumnya, korban ditemukan meninggal dunia pada Sabtu (21/3/2026) sekitar pukul 04.30 WIB di sebuah kontrakan di Jalan Daman I, Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur. Ibu korban yang datang ke rumah tersebut sekitar pukul 03.00 WIB mendapati pintu dalam kondisi terkunci dari dalam, sebelum akhirnya dibuka oleh kakak korban.
Saat pintu berhasil dibuka, korban ditemukan sudah dalam kondisi meninggal dunia di lantai dengan darah yang telah mengering. Polisi yang tiba di lokasi sekitar pukul 05.30 WIB langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan menemukan adanya luka sayatan pada bagian leher korban. Hingga kini, polisi masih mendalami motif pembunuhan serta melanjutkan proses penyidikan terhadap tersangka. (red-win)