MTU News
Beranda MBG TNI-Polri Kelola 1.000 SPPG, Ini Penjelasan BGN

TNI-Polri Kelola 1.000 SPPG, Ini Penjelasan BGN

Foto: Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sonjaya.

JAKARTA || MTUNews.com – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sonjaya, menjelaskan alasan pelibatan Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia dalam pengelolaan masing-masing 1.000 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dalam forum “Satu Tahun Perjalanan Makan Bergizi Gratis” di Jakarta, Kamis (16/4/2026), Sony mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut diambil sebagai langkah percepatan implementasi program di tengah ketidakpastian tingkat dukungan dan kesiapan pelaksana di lapangan.

Ia memaparkan, target awal pemerintah pada 2025 adalah membangun 5.000 SPPG yang mampu melayani sekitar 15 juta penerima manfaat. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.542 unit direncanakan didanai melalui APBN di 514 kabupaten/kota. Namun, hingga kini, unit yang dibangun melalui APBN tersebut belum sepenuhnya beroperasi.

Untuk mengejar target dan memastikan distribusi makanan berjalan cepat dan luas, pemerintah kemudian menugaskan Polri, TNI, serta kalangan dunia usaha untuk masing-masing membangun 1.000 SPPG. Langkah ini disebut sebagai strategi percepatan infrastruktur dan operasional program di berbagai daerah.

Sony juga mengungkapkan bahwa dalam satu tahun pelaksanaan, jumlah SPPG yang telah terbentuk mencapai lebih dari 27.000 unit, dengan mayoritas sudah beroperasi. Menariknya, sebagian besar unit tersebut tidak menggunakan dana APBN, melainkan didukung oleh swadaya masyarakat, mitra, dan sektor swasta.

Ia menegaskan, pendekatan kolaboratif ini tidak hanya mempercepat realisasi program, tetapi juga mendorong pemberdayaan masyarakat secara luas, mengingat kebutuhan anggaran pembangunan puluhan ribu dapur diperkirakan mencapai Rp40 hingga Rp54 triliun.

Dengan demikian, pelibatan TNI dan Polri bukan semata kebijakan distribusi kewenangan, melainkan bagian dari strategi nasional untuk memastikan program MBG dapat berjalan cepat, masif, dan tepat sasaran. (red-sjs)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan