MTU News
Beranda Korupsi Silmy Karim Serahkan Diri Usai Diburu KPK

Silmy Karim Serahkan Diri Usai Diburu KPK

Foto: Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim memasuki Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/6/2026), setelah sebelumnya sempat dicari penyidik dalam pengembangan perkara dugaan korupsi yang berawal dari OTT Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat. (KOMPAS.com/Haryanti Puspa Sari)

JAKARTA || MTUNews.com – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim akhirnya mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (3/6/2026) malam, setelah sempat menjadi sorotan karena keberadaannya tidak diketahui saat dicari penyidik. Silmy tiba sekitar pukul 22.38 WIB untuk memenuhi proses hukum yang tengah dilakukan lembaga antirasuah tersebut.

Kedatangan Silmy berlangsung di tengah perhatian awak media yang sejak sore menunggu kemunculannya. Ia terlihat dikawal empat orang berseragam hijau saat memasuki gedung KPK. Suasana sempat memanas ketika sejumlah ajudan Silmy terlibat aksi dorong-dorongan dan adu mulut dengan wartawan yang berupaya meminta keterangan terkait keberadaannya sebelum tiba di KPK.

Meski dihujani pertanyaan oleh awak media, Silmy memilih tidak memberikan komentar. Ia langsung menuju meja resepsionis untuk mendapatkan akses masuk ke ruang pemeriksaan. Sikap bungkam tersebut semakin menambah perhatian publik terhadap kasus yang menyeret namanya dalam pengembangan penyidikan KPK.

Sebelumnya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengungkapkan bahwa dirinya sempat bertemu dan berkomunikasi dengan Silmy di kantor Kementerian Imipas, Jakarta, pada Rabu siang. Agus mengaku telah menyarankan bawahannya tersebut agar bersikap kooperatif dan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. Namun, ia tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai keberadaan Silmy setelah pertemuan tersebut.

Di sisi lain, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan pihaknya telah memperoleh informasi bahwa Silmy berada di Jakarta dan sekitarnya ketika proses pencarian dilakukan. Pencarian terhadap Wamen Imipas itu berkaitan dengan pengembangan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah. KPK menegaskan seluruh pihak yang terkait diminta bersikap kooperatif guna memperlancar proses penegakan hukum dan pengungkapan perkara secara menyeluruh. (red-win)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan