MTU News
Beranda KPK Kasus DJKA Kemenhub, KPK Periksa Politisi PDIP Riyan Dediano

Kasus DJKA Kemenhub, KPK Periksa Politisi PDIP Riyan Dediano

Logo KPK

JAKARTA || MTUNews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa politisi PDI Perjuangan, Riyan Dediano, sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, Kamis.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Selain Riyan, penyidik juga memanggil seorang saksi dari pihak swasta berinisial WPW untuk dimintai keterangan terkait perkara yang sama.

Berdasarkan data kehadiran KPK, Riyan memenuhi panggilan penyidik dengan tiba di Gedung Merah Putih pada pukul 09.46 WIB. Sementara itu, hingga siang hari belum diperoleh informasi mengenai kehadiran saksi WPW.

Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari upaya KPK mendalami aliran dana, peran para pihak, serta mekanisme pengadaan dalam kasus dugaan korupsi proyek perkeretaapian yang menyeret sejumlah pejabat, anggota legislatif, pihak swasta, hingga korporasi.

Dalam sepekan terakhir, KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi lain, di antaranya mantan Direktur Utama PT Len Railway Systems Agung Darmawan, mantan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Medan Dandun Prakosa, serta Ketua Kadin Kota Surakarta Ferry Septha Indrianto.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah. Dalam pengembangannya, KPK telah menetapkan 21 tersangka, termasuk mantan anggota Komisi V DPR RI periode 2019–2024 Sudewo, serta dua perusahaan sebagai tersangka korporasi.

Perkara tersebut mencakup sejumlah proyek strategis perkeretaapian di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi. KPK menduga terjadi rekayasa proses pengadaan dan pengaturan pemenang tender sebagai imbalan atas pemberian suap kepada penyelenggara negara. (red-ms)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan