Bupati-Sekda Kuansing Serahkan Diri, Digelandang KPK dari Soetta
TANGERANG SELATAN || MTUNews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnain telah menyerahkan diri setelah sebelumnya diminta hadir untuk menjalani pemeriksaan terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Riau dan Jakarta.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan kedua pejabat tersebut kemudian dibawa petugas dari Bandara Soekarno-Hatta, Banten, menuju Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (30/6/2026) malam.
“Dalam prosesnya, Bupati dan Sekda dibawa dari Bandara Soetta ke Gedung Merah Putih KPK,” kata Budi.

Menurut dia, Suhardiman dan Zulkarnain tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 21.17 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik.
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi telah menggelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi dan Jakarta dengan mengamankan 10 orang. Operasi tersebut menjadi OTT ke-14 yang dilakukan lembaga antirasuah sepanjang 2026.
Dari 10 orang yang diamankan, lima orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka terdiri atas tiga pihak swasta, seorang aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, serta istri Suhardiman, Suci Nitia Edward.
KPK menduga Suhardiman dan Zulkarnain terlibat dalam perkara suap terkait jual beli jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuantan Singingi. Dalam penanganan kasus tersebut, penyidik turut menyita satu unit mobil yang diduga digunakan sebagai sarana pemberian suap. (red-ms)










