MTU News
Beranda DPR RI Menkum: Usulan Pilkada via DPRD Perlu Dipertimbangkan

Menkum: Usulan Pilkada via DPRD Perlu Dipertimbangkan

JAKARTA || MTUNews.com – Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, merespons wacana Prabowo Subianto soal pengembalian sistem pemilihan kepala daerah oleh DPRD. Menurutnya, wacana ini perlu dipertimbangkan karena sistem demokrasi tidak selalu berarti pemilihan langsung oleh rakyat.

“Pemilihan secara demokratis tidak selalu harus langsung, sesuai undang-undang diksinya adalah dipilih secara demokratis,” ujarnya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/12).

Supratman menambahkan, gagasan ini sudah lama dibahas di kalangan partai politik dan mendapat respons positif dari masyarakat. Selain efisiensi anggaran, ia menilai ada potensi pengurangan kerawanan Pilkada.

“Soal mundur atau tidaknya demokrasi tergantung kebutuhan bangsa. Demokrasi yang kita harapkan bukan hanya prosedural, tetapi substantif,” kata Supratman.

Usulan Prabowo: Meniru Sistem Negara Tetangga

Sebelumnya, Prabowo Subianto menyampaikan keinginannya agar kepala daerah dipilih oleh DPRD. Menurutnya, sistem ini lebih efisien, seperti yang diterapkan di Malaysia dan Singapura.

“Milih anggota DPRD, lalu DPRD memilih kepala daerah. Efisien, tidak habis puluhan triliun,” ujar Prabowo saat pidato di HUT ke-60 Partai Golkar, Kamis (12/12).

Prabowo menyebut, dana yang dihemat bisa dialokasikan untuk pendidikan, irigasi, dan kesejahteraan anak-anak Indonesia. Ia mengajak para ketua umum partai politik segera mempertimbangkan usulan ini.

“Ini bisa diputuskan malam ini juga kalau kita mau,” katanya, disambut riuh tepuk tangan.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan