MTU News
Beranda Hukum Ara Soal Hasto: Hormati Proses Hukum

Ara Soal Hasto: Hormati Proses Hukum

Foto: Maruarar Sirait (Adrial/detikcom).

JAKARTA || MTUNews.com – Politisi Partai Gerindra, Maruarar Sirait, yang akrab disapa Ara, merespons tudingan bahwa penetapan tersangka oleh KPK terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bermuatan politis. Ara menegaskan pentingnya menghormati proses hukum.

“Saya rasa kita hormati hukum,” ujar Maruarar di kediamannya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (25/12/2024).

Ara menekankan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Oleh karena itu, semua pihak harus membiarkan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.

“Kalau kita kan, tentu, ini adalah negara hukum. Kita menghormati hukum. Biarlah proses hukum itu berjalan,” lanjutnya.

Terkait buronan Harun Masiku, Maruarar menyebut sayembara untuk menangkapnya masih berlangsung. Ia yakin bahwa negara sebesar Indonesia mampu menangkap Harun Masiku.

“Kan berlaku bagi yang bisa menangkap. Kan siapa yang bisa menangkap, kan masa negara sebesar ini, tangkap Harun Masiku nggak bisa,” katanya.

PDIP Tuding Politisasi

Sementara itu, juru bicara PDIP, Chico Hakim, menuding ada upaya politisasi di balik penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Menurut Chico, langkah ini bertujuan untuk melemahkan dan menenggelamkan PDIP.

“Kami melihat bahwa politisasi hukum itu kuat sekali. Buktinya, tersangka di kasus CSR BI saja sebanyak dua orang bisa diralat. Dugaan untuk mentersangkakan Sekjen sudah sejak lama. Sangat jelas ada upaya untuk mengganggu PDI Perjuangan dengan tujuan menenggelamkan atau mengambil alih,” ujar Chico, Selasa (24/12).

KPK Tepis PDIP

Menanggapi tudingan tersebut, KPK menegaskan bahwa penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka murni merupakan bagian dari penegakan hukum, tanpa ada unsur politisasi.

“Kemudian tadi disampaikan apakah penetapan ini ada politisasi, ini sama jawabannya, murni penegakan hukum,” kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12).

Setyo juga merespons pernyataan PDIP yang menyebut ada pihak-pihak yang ingin mengganggu kongres partai tersebut. Ia menyatakan bahwa KPK tidak menerima informasi apapun terkait hal itu.

“Kemudian di kongres ada pihak-pihak yang mengganggu, selama ini kami pimpinan tidak ada informasi, masukan, dan lain-lain terkait masalah kongres segala macam,” ujar Setyo.

Setyo menjelaskan bahwa ekspose penetapan tersangka terhadap Hasto dihadiri oleh seluruh pimpinan KPK, termasuk kedeputian. Ia memastikan bahwa keputusan tersebut telah melalui proses yang akurat hingga akhirnya diterbitkan surat perintah penyidikan (sprindik). (red-win)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan