Inspektorat Dairi Diminta Audit BUMDes Parbuluan VI
DAIRI || MTUNews.com – Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Perjuangan Rakyat Merdeka melalui HS, Ketua Bidang Investigasi Sumatera meminta agar Inspektorat Kabupaten Dairi segera melakukan audit terhadap Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Parbuluan Vl, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi.
BUMDes Parbuluan Vl diberi kuasa oleh perusahaan pemilik hak konsesi, untuk mengusahai limbah kayu yang ada di Parbuluan Vl. Sehingga Bumdes melakukan kerjasama dengan pengusaha atau pengusaha kayu.
“Ada informasi yang kita dapatkan terkait kurangnya transparansi atas kinerja BUMDes itu,” ujar HS, pada saat menyampaikan surat permohonan audit ke Kantor Inspektorat Dairi. Senin, 5 Mei 2025.

Dikatakan HS, dalam isi suratnya menjelaskan adanya indikasi korupsi dalam kerjasama BUMDes dengan pengusaha kayu di lahan Konsesi milik Perusahaan yang diberi ijin oleh negara.
“Kabar yang kita dapat, masyarakat Parbuluan Vl tidak mengetahui berapa penghasilan BUMDes dari kerjasama itu, disitulah pihak inspektorat harus secepatnya melakukan audit untuk menertibkan keuangan BUMDes,” katanya.
Selain itu, Disinyalir bahwa pihak BUMDes malah bekerjasama dengan orang dari pihak luar masyarakat Parbuluan Vl.
“BUMDes dibuat, untuk kepentingan masyarakat desa itu sendiri, bukan hanya keuntungan pengurus BUMDes. Kalaupun ada keterlibatan orang luar, tentu harus dengan alasan yang jelas dan transparans, misalnya tenaga ahli yang membidangi,” paparnya.

Untuk itu kata HS, Inpektorat Dairi juga harus melakukan pemeriksaan terhadap pihak luar tersebut, dan atas kapasitas apa mereka di Parbuluan Vl.
“Kira berharap pihak Inspektorat memberi atensi atas surat kita. Saya membuat surat laporan ini bertujuan agar kedepan pihak BUMDes lebih transparans dan mengutamakan lepentingan masyarakat.
(Tim)










