MTU News
Beranda Kejagung Lima Pejabat Baru Kejagung Resmi Ditetapkan Prabowo

Lima Pejabat Baru Kejagung Resmi Ditetapkan Prabowo

Foto: Mensesneg Prasetyo Hadi mengumumkan lima pejabat baru Kejaksaan Agung yang ditetapkan Presiden Prabowo melalui Keppres Nomor 87/TPA Tahun 2026 di Istana Kepresidenan, Jakarta. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

JAKARTA || MTUNews.com – Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan lima pejabat pimpinan tinggi madya baru di lingkungan Kejaksaan Agung melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 87/TPA Tahun 2026. Pergantian ini menjadi bagian dari penyegaran organisasi sekaligus mengisi sejumlah jabatan strategis di Korps Adhyaksa.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, pengangkatan tersebut merupakan tindak lanjut atas usulan Jaksa Agung yang telah melalui proses penilaian Tim Penilai Akhir (TPA).

“Presiden telah menandatangani Keppres sesuai hasil Tim Penilai Akhir sebagaimana mengacu pada surat usulan dari Jaksa Agung,” kata Prasetyo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu.

Menurut Prasetyo, petikan Keppres akan segera disampaikan kepada Kejaksaan Agung untuk diproses lebih lanjut sesuai mekanisme administrasi.

Dalam Keppres tersebut, Presiden menetapkan:

  • Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum. sebagai Wakil Jaksa Agung RI.
  • Dr. Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H. sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum).
  • Dr. Kuntadi, S.H., M.H. sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
  • Harli Siregar, S.H., M.Hum. sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabandiklat) Kejaksaan Agung RI.
  • Patris Yusrian Jaya, S.H., M.H. sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset (Kabarpa) Kejaksaan Agung RI.

Perombakan pimpinan Kejaksaan Agung ini dilakukan setelah Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus pada 11 Juli 2026. Pada hari yang sama, ia juga ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sejumlah pejabat yang ditunjuk juga mengalami rotasi jabatan. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum. yang sebelumnya menjabat Jampidum kini dipercaya menjadi Wakil Jaksa Agung. Posisi Jampidum kemudian diisi Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung.

Sementara itu, Dr. Kuntadi, S.H., M.H. yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Pemulihan Aset kini dipercaya mengemban tugas sebagai Jampidsus. Adapun Harli Siregar, S.H., M.Hum., yang sebelumnya menjabat Inspektur pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas), ditunjuk sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung.

Jabatan Kepala Badan Pemulihan Aset selanjutnya dipercayakan kepada Patris Yusrian Jaya, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Dengan penetapan lima pejabat baru tersebut, pemerintah berharap kinerja Kejaksaan Agung semakin optimal dalam menjalankan tugas penegakan hukum, pemberantasan korupsi, serta pemulihan aset negara (red-mys)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan