MTU News
Beranda DPR RI KWP Nilai Deddy Sitorus Lecehkan Wartawan

KWP Nilai Deddy Sitorus Lecehkan Wartawan

Foto: Wakil Ketua Bidang Administrasi Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP), Erwin Syahputra Siregar (kiri), menyampaikan pernyataan sikap di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (30/7/2026). (ANTARA/Fath Putra Mulya)

JAKARTA|| MTUNews.com – Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) menyoroti pernyataan anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus, dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Kementerian Dalam Negeri serta sejumlah kepala daerah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis. KWP menilai ucapan yang disampaikan Deddy telah melecehkan profesi wartawan.

Sorotan itu muncul setelah Deddy diduga melontarkan istilah “gerombolan sirkus” ketika sejumlah wartawan memasuki ruang rapat bersamaan dengan kedatangan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Wakil Ketua Bidang Administrasi KWP, Erwin Syahputra Siregar, menegaskan bahwa pihaknya menganggap pernyataan tersebut sebagai bentuk penghinaan terhadap insan pers.

“Itu kami anggap sebagai pelecehan yang sangat serius terhadap profesi wartawan. Karena itu, KWP akan melaporkan persoalan ini ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Selain itu, kami juga berencana mengirimkan surat tembusan kepada fraksi dan DPP PDI Perjuangan,” ujar Erwin di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.

Erwin menyatakan, laporan tersebut akan segera dilayangkan apabila Deddy Sitorus tidak menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada wartawan parlemen dalam waktu 1×24 jam.

Ia menambahkan, apabila tidak ada respons maupun tindak lanjut dari MKD, fraksi, maupun partai politik yang bersangkutan, KWP membuka kemungkinan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.

“Jika tidak ada penyelesaian atau langkah konkret dari MKD, fraksi maupun DPP partai, maka kami mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum dengan melaporkannya ke kepolisian,” katanya.

Menurut Erwin, rapat tersebut berstatus terbuka untuk umum, sehingga wartawan memiliki hak untuk melakukan peliputan. Kalaupun terjadi kendala di lapangan, seharusnya dapat disampaikan dengan cara yang santun tanpa merendahkan profesi jurnalis.

“Mengapa harus menyebut wartawan seperti ‘gerombolan sirkus’? Wartawan bukan sirkus. Sejak masa perjuangan kemerdekaan, pers memiliki peran besar dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Tanpa karya jurnalistik, masyarakat tidak akan mengetahui banyak peristiwa penting dalam sejarah bangsa,” ujarnya.

Erwin menegaskan, sikap KWP bukan bertujuan mencari perhatian, melainkan menjaga marwah profesi wartawan agar tidak menjadi sasaran penghinaan.

“Kalau memang ingin berdamai, tentu kami terbuka. Wartawan bukan mencari konflik. Kami hanya meminta permintaan maaf secara terbuka dalam waktu 1×24 jam agar persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik,” katanya.

Sementara itu, Deddy Sitorus membantah tudingan bahwa dirinya menghina wartawan. Ia menegaskan, ucapan tersebut tidak ditujukan kepada awak media, melainkan merupakan respons terhadap kondisi ruang rapat yang dinilainya mulai tidak tertib.

“Tidak ada sama sekali. Silakan periksa rekamannya. Saya melihat situasi rapat sudah dimulai dan ruangan terlalu penuh, padahal sudah disediakan balkon di atas. Saya hanya mengatakan, ‘Tolong tertibkan. Sudah disediakan di atas, jangan kayak sirkus.’ Itu yang saya maksud,” kata Deddy saat ditemui secara terpisah. (red-win)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan