Dr. Jonius Taripar Hutabarat Sosialisasikan Perda Provinsi Sumut
Pahae, Tapanuli Utara-Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Dr. Jonius Taripar Hutabarat SSi,MSi yang dikenal dengan inisial JTP melakukan sosialisasi Ranperda Provinsi Sumut tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum ke daerah luat Pahae Senin (23/10/2023).

Kegiatan ini dipusatkan di Pangaloan tepatnya di Dusun Pakpahan Desa Pardamean Nainggolan kecamatan Pahae Jae, Tapanuli Utara, Sumatra Utara.
Dari pantauan mtunews.com di lokasi ,masyarakat cukup antusias mengahadiri acara tersebut, Sebagian dari mereka yang hadir adalah bagian dari JTP Fans yang merindukan sosok Jonius Taripar Hutabarat hadir ditengah-tengah mereka.
JTP disambut meriah dengan upacara adat tradisional Batak berupa “upa-upa” dan diulosi oleh Natua-tua (tokoh masyarakat) sebagai simbol kesehatan dan keselamatan dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat.
Dalam sambutannya, JTP sangat berterimakasih atas segala sambutan masyarakat dan konstituennya. JTP membagikan kenang-kenangan kepada masyarakat yang hadir di tempat acara. Selain itu yang bersangkutan juga memberikan bantuan sosial berupa dana untuk GKPI Pangaloan Rp 100 juta dan untuk GPKB Rp 50 juta, sebagai bentuk tanggung jawab wakil rakyat provinsi Sumut di daerah pemilihannya.
“JTP selalu di hati,” kata ibu Br Munthe dan Marshinta Simanjuntak menanggapi kegiatan yang dilakukan JTP di daerah mereka.(Jufri Panjaitan)
Sebelumnya
Peduli Dengan Pendidikan Anak, Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Bantu Mengajar di Sekolah
Selanjutnya







