Firli Bahuri Diperiksa Tim Penyidik Gabungan Polri
Jakarta – Ketua KPK Republik Indonesia, Firli Bahuri akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Kehadiran Firli Bahuri merupakan pemanggilan ulang dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terkait pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Selasa ini.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan bahwa Ketua KPK tersebut diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK akan dilakukan oleh tim gabungan penyidik dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.
“Penyidik yang akan melakukan pemeriksaan terhadap FB selaku Ketua KPK RI adalah penyidik gabungan,” kata Ramadhan dikonfirmasi di Jakarta, Selasa 924/10).

Brigjen Pol. Ramadhan menyebut tim gabungan yang memeriksa terdiri atas Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipikor Bareskrim Polri. Namun untuk penanganan perkara tetap ditangani oleh Polda Metro Jaya
“Penanganan perkara ini tetap ditangani Polda Metro Jaya,” kata Jendral polisi bintang satu itu.
Selain itu Karopenmas DivHumas Polri menerangkan bahwa pemeriksaan terhadap Firli dilakukan di Bareskrim Polri seperti informasi yang dibagikan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kepada para wartawan.
Sebelumnya beredar informasi melalui pesan instan grup WhatsAppa kepada wartawan di Mabes Polri yang tertulis bersumber dari Dirreskrimsus Polda Metro berisi keterangan bahwa Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro telah menerima surat dari Pimpinan KPK tertanggal 23 Oktober 2023 yang ditujukan kepada Dirtipidkor Bareskrim Polri dan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya selaku penyidik.

Isi surat tersebut pada intinya adalah memohon agar mengizinkan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri sebagai saksi (merujuk pada surat panggilan penyidik sebelumnya, Jumat (20/10) dapat dilaksanakan pada Selasa, tanggal 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB bertempat di Kantor Bareskrim Polri.
Hal ini sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang memerintahkan Bareskrim dan DivPropam Polri melakukan asistensi terhadap penanganan perkara tersebut di Polda Metro Jaya.
Kapolri juga mengingatkan jajarannya untuk cermat, hati-hati dan profesional dalam mengusut kasus tersebut mengingat perkara tersebut menjadi perhatian publik.
“Karena itu, dalam setiap tahapannya damping Bareskrim, Propam, saya minta turun, sehingga tahapan yang berjalan itu betul-betul profesional, jadi itu yang tentunya saya minta sehingga bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Kapolri, Selasa (17/10).

Pemeriksaan hari ini merupakan panggilan kedua kepada Firli Bahuri, setelah sebelumnya Ketua KPK itu tidak hadir pemeriksaan Jumat (20/10). (Antara/GHP)
.











