PPATK Temukan Transaksi Janggal Triliunan Rupiah Terkait Pemilu 2024
Daftar isi:
Jakarta. Menjelang Pemilu 2024, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi keuangan janggal terkait pesta demokrasi tersebut.
Ivan Yustiavandana, Ketua PPATK mengatakan ditemukan transaksi keuangan janggal menjelang Pemilu 2024, tepatnya di semester kedua tahun 2023.
Menurutnya disebut janggal karena jumlah laporan terkait hal tersebut naik drastis lebih dari 100 persen.

“Sudah (ada temuan PPATK). Bukan indikasi kasus ya. Kita menemukan memang peningkatan yang masif dari transaksi mencurigakan misalnya terkait dengan pihak-pihak berkontestasi yang kita dapatkan namanya,” ujar Ivan usai menghadiri acara ‘Diseminasi PPATK’, Hotel Pullman Central Park, Jakarta Barat, Kamis (14/12)
Ketua PPATK tersebut tidak merinci nama-nama yang dimaksud, namun dia mendapat pemetaan bahwa nama-nama tersebut dari daftar calon tetap (DCT). Meski begitu dia menyebut angka transaksi tercatat hingga triliunan rupiah.
“Kita bicara triliunan, kita bicara angka yang sangat besar, kita bicara ribuan nama, kita bicara semua parpol. Memang keinginan dari komisi III menginginkan PPATK memotret semua dan ini kita lakukan,” katanya.
Atas dasar tersebut, Ivan memastikan PPATK tidak sendiri. Dia pun menyampaikan temuan terkait kepada penyelenggara Pemilu yakni KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Kita sudah kirim surat ke KPU-Bawaslu. Kita sudah sampaikan beberapa transaksi terkait dengan angka-angka yang jumlahnya besar ya,” tegasnya.
Respon KPU dan Bawaslu
Menanggapi temuan dan informasi PPATK, KPU dan Bawaslu kompak menyatakan sedang memeriksa dan mendalami temuan tersebut.
August Mellasz, Komisioner KPU memastikan bahwa laporan PPATK akan dipelajari dan perkembangannya akan disampaikan dalam waktu dekat.
“Surat akan kami cek. Nanti akan didalami dan setelahnya kami akan memberikan respons menyeluruh,” tutur August.

Senada dengan itu, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lolly Suhenti mengatakan pihaknya belum bisa memberi tanggapan utuh karena masih mendalami temuan PPATK tersebut.
“Betul, Ketua sudah menginformasikan hal termaksud, masih kami dalami,” ujar Lolly.
–













