MTU News
Beranda Hukum KPK Ungkap Dokumen Penting di Mobil Harun Masiku

KPK Ungkap Dokumen Penting di Mobil Harun Masiku

JAKARTA || MTUNews.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dokumen penting yang terkait dengan Harun Masiku (HM) di dalam mobil yang diduga milik buronan tersebut. “Di mobil tersebut ditemukan dokumen terkait HM,” ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Jumat (13/9).

Asep belum memberikan rincian isi dokumen tersebut, namun menjelaskan bahwa mobil yang diduga digunakan Harun Masiku ditemukan pada 25 Juni 2024 dan telah terparkir selama dua tahun. “Sudah terparkir selama dua tahun,” tambahnya.

Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango, menyebut temuan mobil tersebut sebagai bagian dari upaya serius lembaga antirasuah dalam melacak keberadaan Harun Masiku. “Kemarin kami berhasil menemukan mobil-mobil yang diparkir bertahun-tahun,” kata Nawawi di Bogor, Kamis (12/9) malam.

Nawawi menegaskan bahwa KPK tidak mengendurkan penyidikan terhadap kasus yang melibatkan mantan calon anggota legislatif dari PDI Perjuangan itu. Ia bahkan secara rutin menghubungi tim penyidik untuk mendapatkan update mengenai perkembangan kasus tersebut.

Harun Masiku menjadi buronan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019–2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Meski telah dipanggil berkali-kali, Harun terus mangkir dan akhirnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.

Dalam kasus ini, KPK juga mengamankan sejumlah pihak lain, termasuk Wahyu Setiawan, anggota KPU periode 2017-2022, yang saat ini sedang menjalani bebas bersyarat dari pidana tujuh tahun penjara. Selain itu, beberapa tokoh politik lainnya, seperti Alexius Akim dan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, telah diperiksa sebagai saksi oleh KPK. (Red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan