MTU News
Beranda DPR RI Prabowo Sengaja Tunjuk Wamen Jadi Komisaris BUMN, Ini Alasannya

Prabowo Sengaja Tunjuk Wamen Jadi Komisaris BUMN, Ini Alasannya

Foto: Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyampaikan pidato kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR RI sekaligus Sidang Bersama DPR dan DPD RI yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025

JAKARTA || MTUNews.com – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa penunjukan sejumlah wakil menteri (wamen) sebagai komisaris di berbagai badan usaha milik negara (BUMN) merupakan kebijakan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Menurut Dasco, langkah tersebut dimaksudkan agar para wamen berperan sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam mengawasi jalannya perusahaan pelat merah.

“Justru memang wamen-wamen itu ditaruh oleh Presiden untuk perpanjangan tangan pemerintah,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025).

Dasco menegaskan, meski menjabat sebagai komisaris, para wamen tidak akan menerima tantiem atau pembagian keuntungan perusahaan. Kebijakan penghapusan tantiem, lanjut Dasco, merupakan upaya Presiden Prabowo untuk melakukan penghematan besar-besaran di tubuh BUMN. Ia menyebut, langkah ini sudah berjalan sejak sekitar satu setengah bulan lalu dan berpotensi menghemat anggaran hingga Rp 17–18 triliun.

“Pengurangan jumlah komisaris itu lebih dari separuh komisaris di satu BUMN jumlahnya dikurangi. Lalu, yang kedua memang tantiemnya ditiadakan,” jelas Dasco.

Sebelumnya, dalam pidato kenegaraan di Kompleks Parlemen, Prabowo juga menyoroti besarnya tantiem yang diterima komisaris BUMN, bahkan mencapai Rp 40 miliar per tahun, meskipun hanya menghadiri rapat satu kali setiap bulan. “Saya telah perintahkan Danantara, Danantara tidak perlu tantiem kalau rugi. Kalau untung pun harus untung betul, bukan akal-akalan,” ujar Prabowo.

Namun demikian, penempatan wamen sebagai komisaris BUMN menuai sorotan dari Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam Putusan 21/PUU-XXIII/2025, MK menegaskan bahwa wakil menteri dilarang merangkap jabatan, termasuk sebagai komisaris di BUMN, sebagaimana larangan yang berlaku bagi menteri. “Dengan status demikian, maka seluruh larangan rangkap jabatan yang berlaku bagi menteri sebagaimana diatur dalam Pasal 23 UU 39/2008 berlaku pula bagi wakil menteri,” bunyi putusan MK.

Meski demikian, permohonan uji materi yang diajukan oleh Juhaidy Rizaldy Roringkon terkait larangan rangkap jabatan wamen tidak lagi bisa dipertimbangkan, lantaran pemohon telah meninggal dunia.

Berikut sejumlah wamen yang merangkap sebagai komisaris di BUMN:

  • Sudaryono (Wamen Pertanian): Komisaris Utama PT Pupuk Indonesia

  • Helvy Yuni Moraza (Wamen UMKM): Komisaris PT BRI Tbk

  • Diana Kusumastuti (Wamen PUPR): Komisaris Utama PT Brantas Abipraya

  • Giring Ganesha (Wamen Kebudayaan): Komisaris PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia

  • Immanuel Ebenezer Gerungan (Wamen Ketenagakerjaan): Komisaris PT Pupuk Indonesia

  • Donny Ermawan Taufanto (Wamen Pertahanan): Komisaris Utama PT Dahana

  • Yuliot Tanjung (Wamen ESDM): Komisaris PT Bank Mandiri Tbk

  • Veronica Tan (Wamen PPPA): Komisaris PT Citilink Indonesia

  • Diaz Hendropriyono (Wamen LHK): Komisaris Utama PT Telkomsel

  • Ratu Isyana Bagoes Oka (Wamen Kependudukan): Komisaris PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (Mitratel)

  • Dyah Roro Esti Widya Putri (Wamen Perdagangan): Komisaris Utama PT Sarinah

  • Todotua Pasaribu (Wamen Investasi/Hilirisasi): Wakil Komisaris Utama PT Pertamina

  • Angga Raka Prabowo (Wamen Kominfo): Komisaris Utama PT Telkom Indonesia Tbk

  • Ossy Dermawan (Wamen ATR/BPN): Komisaris PT Telkom Indonesia Tbk

  • Silmy Karim (Wamen Imigrasi dan Pemasyarakatan): Komisaris PT Telkom Indonesia Tbk

  • Dante Saksono Harbuwono (Wamen Kesehatan): Komisaris PT Pertamina Bina Medika

  • Fahri Hamzah (Wamen Perumahan): Komisaris PT BTN Tbk

  • Ahmad Riza Patria (Wamen Desa): Komisaris PT Telkomsel

  • Laksdya TNI (Purn) Didit Herdiawan Ashaf (Wamen KKP): Komisaris Utama PT Perikanan Indonesia

  • Komjen Pol (Purn) Suntana (Wamen Perhubungan): Komisaris Utama PT Pelindo

  • Suahasil Nazara (Wamen Keuangan): Komisaris PT PLN

  • Aminuddin Ma’ruf (Wamen BUMN): Komisaris PT PLN

  • Kartika Wirjoatmodjo (Wamen BUMN): Komisaris Utama PT BRI Tbk

  • Christina Aryani (Wamen Pelindungan Pekerja Migran): Komisaris PT Semen Indonesia Tbk

  • Juri Ardiantoro (Wamen Sekretariat Negara): Komisaris Utama PT Jasa Marga Tbk

  • Bambang Eko Suhariyanto (Wamen Setneg): Komisaris PT PLN

  • Taufik Hidayat (Wamenpora): Komisaris PT PLN Energi Primer

  • Ferry Juliantono (Wamen Koperasi): Komisaris PT Pertamina Patra Niaga

  • Stella Christie (Wamen Pendidikan Tinggi): Komisaris PT Pertamina Hulu Energi

  • Arif Havas Oegroseno (Wamen Luar Negeri): Komisaris PT Pertamina International Shipping. (red-ms)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan