MTU News
Beranda Daerah Situs Kripto London Dibobol, Pelaku di Bandung Dicokok Bareskrim

Situs Kripto London Dibobol, Pelaku di Bandung Dicokok Bareskrim

Foto: Dittipidsiber Bareskrim Polri menyampaikan perkembangan kasus akses ilegal dalam konferensi pers di Jakarta.

BANDUNG || MTUNews.com – Bareskrim Polri menangkap seorang pria berinisial HS di Bandung, Jawa Barat, karena membobol situs jual beli aset kripto asal London, Inggris. HS diduga mengeksploitasi celah keamanan pada platform markets.com milik perusahaan Vialto International United dengan membuat empat akun fiktif untuk melakukan transaksi manipulatif.

Wadirtipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Andri Sudarmadi, menjelaskan bahwa aksi HS menyebabkan kerugian perusahaan mencapai Rp 6,67 miliar. Setelah melakukan penelusuran aliran dana dan identitas akun-akun palsu yang digunakan, penyidik akhirnya menangkap HS yang merupakan warga negara Indonesia pada Sabtu (15/11). Pelaku diketahui sehari-hari bekerja sebagai distributor aksesori dan perlengkapan komputer serta telah memahami dunia kripto sejak 2017.

Menurut Andri, HS memanfaatkan anomali pada sistem input nominal di fitur jual beli markets.com. Dengan memanfaatkan celah tersebut, sistem memberikan nilai deposit dalam bentuk dolar AS sesuai angka yang ia masukkan, meskipun dana tersebut sebenarnya tidak tersedia. “Tersangka memanipulasi sistem sehingga platform menampilkan nominal USD sesuai input, padahal itu tidak mencerminkan saldo riil,” ungkapnya dalam konferensi pers, Kamis (20/11/2025).

Penyidik menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit laptop, satu ponsel, satu cold wallet berisi 266.801 USDT atau setara Rp 4,45 miliar, satu kartu ATM prioritas, satu unit CPU, serta satu ruko seluas 152 meter persegi di Bandung yang diduga terkait hasil kejahatan. HS dijerat dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp 15 miliar. (red-Win)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan