MTU News
Beranda Hukum OTT KPK di Banten, Jaksa dan Dua Pengacara Ditangkap

OTT KPK di Banten, Jaksa dan Dua Pengacara Ditangkap

Foto: Illustrasi Gedung KPK

JAKARTA || MTUNews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan turut mengamankan dua pengacara dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Banten dan Jakarta yang juga menyeret seorang jaksa. Secara keseluruhan, sebanyak sembilan orang diamankan dalam operasi tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, dari sembilan orang yang diamankan, satu di antaranya merupakan aparat penegak hukum, dua berprofesi sebagai penasihat hukum, dan enam lainnya berasal dari unsur swasta. “Satu merupakan aparat penegak hukum (jaksa), dua merupakan penasihat hukum, dan enam pihak lainnya adalah swasta,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (18/12/2025).

Budi menambahkan, seluruh pihak yang diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK. Ia menegaskan, KPK belum mengumumkan status hukum maupun konstruksi perkara dalam OTT tersebut. “Perkembangan perkara, termasuk status hukum dan kronologinya, akan kami sampaikan secara lengkap pada kesempatan berikutnya,” kata dia.

Sebelumnya, KPK juga membenarkan bahwa seorang jaksa menjadi salah satu pihak yang diamankan dalam OTT di Banten pada Rabu (17/12/2025). Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyatakan penindakan tersebut telah dikoordinasikan dengan pihak terkait. “Memang ada pengamanan. Ada oknum jaksa,” ujar Fitroh di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (red-ms)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan