MTU News
Beranda Hukum KPK OTT Kantor Pajak Jakut, 8 Orang Ditangkap

KPK OTT Kantor Pajak Jakut, 8 Orang Ditangkap

Gedung Merah Putih KPK

TANGERANG SELATAN || MTUNews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan delapan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara. OTT tersebut menjadi operasi senyap pertama yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, seluruh pihak yang diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif. Selain para terduga pelaku, tim penyidik juga menyita barang bukti berupa uang.
“Sejauh ini, tim telah mengamankan delapan orang beserta barang bukti dalam bentuk uang,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Sabtu.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menjelaskan, uang yang disita dalam OTT tersebut berjumlah ratusan juta rupiah serta valuta asing. Namun, KPK belum merinci nominal pasti dari barang bukti yang diamankan.
“Sementara, ada ratusan juta rupiah dan juga terdapat valas,” kata Fitroh saat dihubungi terpisah.

Fitroh mengungkapkan, OTT ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana suap terkait pengurangan nilai pajak. Dalam operasi tersebut, KPK menangkap sejumlah pegawai pajak serta pihak wajib pajak (WP).
“Suap terkait pengurangan nilai pajak,” ujarnya singkat.

Sebelumnya, Fitroh membenarkan bahwa KPK melakukan OTT terhadap pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yang bertugas di wilayah Jakarta Utara. Hal senada disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo yang mengonfirmasi adanya kegiatan penindakan di lapangan.
“Terkonfirmasi, ada kegiatan di wilayah Jakarta,” kata Budi.

Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang telah ditangkap, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan. (red-sjs)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan