MTU News
Beranda Korupsi Bupati Langkat Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan

Bupati Langkat Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan

Ilustrasi Gedung KPK

JAKARTA || MTUNews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Syah Afandin tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 14.30 WIB, Jumat (3/7/2026), setelah diterbangkan dari Sumatera Utara.

“Bupati Langkat, salah satu yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 14.30 WIB,” ujar Budi kepada wartawan.

Menurut Budi, penyidik akan langsung melakukan pemeriksaan intensif terhadap Syah Afandin untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani KPK.

“Kawan-kawan jurnalis, kami akan update terus perkembangannya,” kata Budi.

Berdasarkan pantauan di lokasi, sebuah mobil memasuki area belakang Gedung Merah Putih KPK dengan membawa Syah Afandin. Karena kendaraan langsung masuk melalui akses belakang gedung, awak media yang telah menunggu tidak dapat mengambil gambar Bupati Langkat tersebut.

Sebelumnya, KPK pada Jumat (3/7/2026) mengonfirmasi telah menggelar OTT terhadap Syah Afandin. Dalam operasi itu, lembaga antirasuah juga mengamankan enam orang lainnya di wilayah Langkat, Binjai, dan Medan, Sumatera Utara. Keenam orang tersebut terdiri atas seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Langkat dan lima orang dari pihak swasta.

Selain mengamankan para pihak, KPK turut menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan praktik suap proyek di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat.

Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu paling lama 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut. (red-ms)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan