Febrie Adriansyah Tiba di Kejagung, Berborgol dan Berompi Pink
JAKARTA || MTUNews.com – Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, tiba di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Jumat (7/8/2026) siang, untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Febrie tiba sekitar pukul 13.37 WIB menggunakan kendaraan tahanan milik Jampidsus Kejagung. Saat turun dari mobil, ia tampak mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda (pink), mengenakan borgol di tangan, serta membawa sebuah map berwarna biru.
Meski sempat melempar senyum tipis kepada awak media, Febrie tidak memberikan pernyataan apa pun. Dengan pengawalan ketat petugas, ia langsung memasuki gedung utama Kejagung untuk menjalani pemeriksaan oleh Tim 9 Kejagung.

Sebelumnya, Febrie diberangkatkan dari Rumah Tahanan KPK Cabang Merah Putih, tempat ia ditahan sejak ditetapkan sebagai tersangka. Berdasarkan pantauan di lokasi, ia keluar dari rutan sekitar pukul 13.02 WIB sebelum dibawa menuju Kejaksaan Agung.
Kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah, sebelumnya membenarkan adanya agenda pemeriksaan tersebut. Ia mengatakan kliennya akan bersikap kooperatif dalam mengikuti seluruh proses hukum yang dijalankan penyidik.
“Saya diinfokan ada rencana pemeriksaan siang ini oleh Tim 9 Kejagung,” kata Febri Diansyah.
Menurutnya, Febrie siap memenuhi panggilan penyidik dan mengikuti proses pemeriksaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Pak FA tentu saja akan kooperatif. Info lebih lanjut akan kami sampaikan menyusul,” ujarnya. (red-mys)










