Habiburokhman: DIM RUU KUHAP Sudah Dikirim Pemerintah
JAKARTA || MTUNews.com – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengungkapkan bahwa Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) dari pemerintah secara resmi telah diterima DPR. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Ruang Komisi III DPR RI pada Rabu (18/6/2025), usai menerima informasi langsung melalui sambungan telepon dari Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
“Waktu Bapak bicara, telepon dari Pak Dasco masuk, DIM yang dari pemerintah alhamdulillah sudah ada,” ujar Habiburokhman. Ia menyebut bahwa dengan adanya DIM tersebut, pembahasan tingkat selanjutnya dapat segera dilakukan, bahkan bila perlu dimulai pada keesokan harinya. “Kalau mau raker kick off-nya besok pun sudah bisa,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Habiburokhman juga menanggapi sejumlah kritik terkait percepatan pembahasan RUU KUHAP, termasuk dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Menurutnya, percepatan pembahasan sangat dibutuhkan mengingat kondisi penegakan hukum saat ini sudah dalam keadaan darurat. “Semakin lama kita berdebat tanpa hasil, semakin banyak rakyat yang menjadi korban sistem KUHAP lama yang tidak memihak keadilan,” ujarnya.

Ia menilai, banyak masyarakat kecil yang kesulitan mendapatkan pendampingan hukum yang layak akibat lemahnya struktur perlindungan hukum dalam KUHAP yang berlaku saat ini. “Klien-klien yang tidak mampu bahkan tidak punya kesempatan dibela secara adil. Karena itu kita butuh perubahan segera,” tegas legislator dari Fraksi Partai Gerindra tersebut. (red-Malwin)








