MTU News
Beranda Bupati KPK Tangkap Bupati Pati Sudewo dalam OTT

KPK Tangkap Bupati Pati Sudewo dalam OTT

Foto: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan telah menangkap Bupati Pati Sudewo (SDW) dalam rangkaian operasi tangkap tangan ketiga pada 2026. (Foto: Istimewa FB)

JAKARTA || MTUNews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan telah menangkap Bupati Pati Sudewo (SDW) dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) ketiga yang dilakukan lembaga antirasuah sepanjang 2026. Penangkapan tersebut dikonfirmasi KPK pada Senin.

“Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan di Pati adalah saudara SDW,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta.

Budi menjelaskan, saat ini Sudewo tengah menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik KPK di Polres Kudus, Jawa Tengah. Ia menegaskan bahwa pemeriksaan dilakukan di Kudus, bukan di Kabupaten Pati.

“Kudus,” kata Budi menekankan lokasi pemeriksaan terhadap Sudewo.

Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Sudewo beserta pihak-pihak lain yang turut diamankan dalam OTT tersebut.

Sebelumnya, KPK telah melakukan dua OTT lain pada 2026. OTT pertama dilakukan pada 9–10 Januari 2026 dengan mengamankan delapan orang terkait dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, periode 2021–2026.

Selanjutnya, pada 19 Januari 2026, KPK mengonfirmasi OTT kedua dengan menangkap Wali Kota Madiun Maidi bersama 14 orang lainnya. OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi proyek serta pengelolaan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) di Kota Madiun, Jawa Timur.

Pada hari yang sama, KPK juga memastikan telah melaksanakan OTT ketiga di Pati, Jawa Tengah, yang salah satunya menjerat Bupati Pati Sudewo. (red-win)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan