MTU News
Beranda Hukum Sekeluarga di Warakas Tewas Diracun, Pelaku Diduga Anak Korban

Sekeluarga di Warakas Tewas Diracun, Pelaku Diduga Anak Korban

Foto: Lokasi rumah kontrakan tempat terjadinya kasus kematian sekeluarga di Warakas, Jakarta Utara,

JAKARTA || MTUNews.com – Penyebab kematian satu keluarga di Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, akhirnya terungkap. Polisi memastikan tiga korban tewas akibat diracun, sementara satu anggota keluarga lainnya yang sempat ditemukan selamat dalam kondisi lemas ternyata merupakan pelaku pembunuhan berencana.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan, tersangka berinisial S (22) ditetapkan sebagai pelaku setelah penyidik mengantongi sejumlah alat bukti, mulai dari hasil pemeriksaan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor), autopsi dokter forensik, uji toksikologi, hingga keterangan saksi dan barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.

Hasil pemeriksaan forensik memastikan racun menjadi penyebab kematian tiga korban, yakni SS (50), AF (27), dan AD (14). Temuan tersebut menguatkan kesimpulan bahwa tersangka dengan sengaja mencampurkan racun yang menyebabkan ketiga korban meninggal dunia di rumah kontrakan tempat mereka tinggal.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti, kami menetapkan saudara S sebagai tersangka karena dengan sengaja meracuni ketiga korban,” ujar Onkoseno dalam konferensi pers, Jumat (6/2/2026).

Dari pendalaman penyidikan, motif pembunuhan dilatarbelakangi rasa dendam terhadap keluarga. Tersangka mengaku kerap merasa diperlakukan tidak adil dan sering dimarahi oleh ibunya, yang kemudian memicu tindakan nekat tersebut.

Peristiwa itu terjadi pada 2 Januari 2026 sekitar pukul 07.30 WIB. Polisi menerima laporan adanya tiga orang ditemukan meninggal dunia di dalam rumah, sementara satu orang lainnya, S, ditemukan dalam kondisi lemas di kamar mandi dan sempat menjalani perawatan medis.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendiz menambahkan, keluarga tersebut terdiri atas seorang ibu dan empat anak yang tinggal bersama di rumah kontrakan, sementara ayah mereka diketahui telah meninggal dunia sebelumnya.

Usai menerima laporan, polisi langsung mengamankan tempat kejadian perkara, memasang garis polisi, memeriksa saksi, serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi. Petugas juga melibatkan tim Inafis dan Puslabfor untuk melakukan olah TKP dan pemeriksaan lanjutan guna mengungkap kasus tersebut secara menyeluruh. (red-win)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan