MTU News
Beranda Hukum KPK Akan Periksa Pihak yang Coba Hilangkan Barang Bukti Korupsi di Kementan

KPK Akan Periksa Pihak yang Coba Hilangkan Barang Bukti Korupsi di Kementan

Penggeledahan Kantor Kementan (Foto :Ist)

Sejumlah saksi akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) mulai hari ini, Senin (2/10). Diantaranya yang akan diperiksa adalah pihak yang diduga mencoba menghilangkan barang bukti dalam kasus korupsi ini.

“Salah satu saksi yang dipanggil soal pendalaman hal tersebut (diduga upaya pemusnahan barang bukti),” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri  Senin (2/10/2023).

Dia mengatakan upaya pemusnahan barang bukti termasuk kategori merintangi proses penyidikan. Ditambahkan pihaknya tak ragu menjerat pelaku saat menemukan bukti permulaan yang cukup.

“Kajian hal tersebut (perintangan) pastilah menjadi perhatian kami karena perbuatan seperti itu juga bagian dari kategori salah satu jenis tipologi korupsi,” kata Ali.

Sebelumnya, KPK menemukan dokumen dan barang bukti elektronik dalam penggeledahan di gedung Kementerian Pertanian (Kementan) pada Jumat, 29 September 2023 kemarin. Namun ada dokumen yang hendak dimusnahkan oleh pihak tertentu.

“Dari informasi yang kami terima, ketika penyidik KPK melakukan penggeledahan di gedung Kementan RI di Jakarta Selatan, tim penyidik mendapati adanya dokumen tertentu yang dikondisikan dan diduga akan dimusnahkan,”ujar Ali Fikri , Sabtu (30/9).

Ali mengingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba menghalangi proses penyidikan perkara yang ditangani KPK. Ali mengancam menggunakan Pasal 21 UU Tipikor tentang perintangan penyidikan kasus korupsi.

“Kami ingatkan untuk pihak-pihak yang ada di internal Kementan RI maupun pihak terkait lainnya untuk tidak melakukan penghalangan maupun merintangi proses penyidikan dari tim penyidik KPK. Ketegasan KPK untuk menerapkan ketentuan pasal 21 UU Tipikor dapat kami lakukan terhadap berbagai pihak dimaksud,” kata Ali.

Seperti diberitakan, KPK menemukan sejumlah uang bernilai puluhan miliar saat penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul yasin Limpo. Dalam penggeledahan itu tim penyidik KPK juga menemukan 12 pucuk senjata api.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan