MTU News
Beranda Ekonomi & Bisnis Bansos Tahun 2024: Siapa Dapat Apa?

Bansos Tahun 2024: Siapa Dapat Apa?

JAKARTA || MTUNews.com – Jenis bantuan yang harus kita ketahui, berikut ini adalah rincian beberapa jenis bantuan sosial (bansos) yang akan disalurkan kepada masyarakat pada bulan September 2024:

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Program ini ditujukan untuk membantu keluarga prasejahtera, terutama dalam memenuhi kebutuhan dasar dan mendukung pendidikan anak. Pada bulan ini, PKH memasuki tahap ketiga pencairan, dengan rincian:

  • Ibu Hamil/Nifas: Rp3 juta per tahun (Rp750 ribu per tahap)
  • Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp3 juta per tahun (Rp750 ribu per tahap)
  • Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp900 ribu per tahun (Rp225 ribu per tahap)
  • Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp1,5 juta per tahun (Rp375 ribu per tahap)
  • Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp2 juta per tahun (Rp500 ribu per tahap)
  • Penyandang Disabilitas Berat: Rp2,4 juta per tahun (Rp600 ribu per tahap)
  • Lanjut Usia: Rp2,4 juta per tahun (Rp600 ribu per tahap)

Untuk memeriksa status penerimaan, masyarakat dapat mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id.

2. BLT Dana Desa

Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa bersumber dari alokasi Dana Desa dan ditujukan bagi keluarga terdampak kondisi ekonomi tertentu, seperti pandemi atau bencana. Pada September 2024, BLT Dana Desa akan diberikan kepada warga desa yang memenuhi kriteria, sesuai dengan anggaran desa masing-masing.

3. Bantuan Beras 10 Kilogram

Program bantuan beras sebanyak 10 kg per keluarga dilanjutkan hingga akhir 2024. Penyaluran dilakukan setiap dua bulan sekali, dengan jadwal pada bulan Agustus, Oktober, dan Desember. Program ini bertujuan membantu keluarga prasejahtera mencukupi kebutuhan pangan pokok.

4. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

BPNT adalah program yang mendukung keluarga prasejahtera untuk mendapatkan pangan bergizi. Pada bulan September 2024, setiap keluarga penerima manfaat akan menerima bantuan senilai Rp200 ribu.

5. Bantuan Sosial Lainnya

Selain program utama di atas, terdapat berbagai bantuan sosial lainnya yang disesuaikan dengan kebutuhan khusus atau situasi darurat tertentu. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui Kementerian Sosial atau pemerintah daerah setempat.

Catatan Penting:

Semua bantuan sosial ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan disalurkan melalui mekanisme resmi. Masyarakat diimbau untuk tidak terpengaruh oleh informasi keliru yang mengaitkan penerimaan bantuan dengan dukungan politik. Siapa pun kepala daerahnya, bantuan akan tetap diberikan kepada warga yang memenuhi syarat.
(Red.-kemensos)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan