KPK OTT di Banten, Seorang Jaksa Diamankan
TANGERANG SELATAN || MTUNews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Banten dan mengamankan lima orang. Informasi tersebut dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Kamis.
“Benar, ada kegiatan penyelidikan tertutup. Tim KPK mengamankan lima orang di wilayah Banten,” ujar Budi.
Ia menjelaskan, seluruh pihak yang diamankan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif. KPK belum mengungkap identitas maupun perkara yang melatarbelakangi OTT tersebut. “Siapa saja yang diamankan dan terkait perkara apa akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya. Kita tunggu prosesnya,” kata Budi.

Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum kelima orang tersebut.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengungkapkan bahwa salah satu pihak yang diamankan dalam OTT tersebut merupakan oknum jaksa. “Memang ada pengamanan. Ada oknum jaksa,” ujar Fitroh di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Fitroh menambahkan, KPK telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung terkait penanganan perkara tersebut. “Sudah ada koordinasi dengan Kejaksaan Agung. Nanti kita lihat hasilnya,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum jaksa yang diamankan diketahui berasal dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten dan berinisial RZ. Yang bersangkutan diduga terlibat dalam praktik pemerasan.

Terpisah, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengaku belum memperoleh informasi terkait OTT tersebut karena sedang menjalankan tugas dinas luar. “Saya belum tahu karena saya dinas luar seharian,” kata Tanak saat dikonfirmasi, Kamis (18/12/2025). (red-ms)










