MTU News
Beranda Bupati KPK Tangkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dalam OTT

KPK Tangkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dalam OTT

Foto: Gatut Sunu Wibowo resmi menjabat sebagai Bupati Tulungagung untuk periode 2025–2030.

JAKARTA || MTUNews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ke-10 sepanjang 2026 di wilayah Tulungagung, Jawa Timur. Dalam operasi tersebut, KPK mengonfirmasi telah menangkap Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo.

“Benar,” ujar Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat dikonfirmasi dari Jakarta, Jumat.

Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

Sebelumnya, rangkaian OTT KPK sepanjang 2026 dimulai pada 9–10 Januari dengan menangkap delapan orang dalam kasus dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan untuk periode 2021–2026.

OTT kedua terjadi pada 19 Januari 2026, saat KPK menangkap Wali Kota Madiun, Maidi, yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi berupa pemerasan terkait imbalan proyek, dana CSR, dan gratifikasi lainnya di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur.

Masih pada tanggal yang sama, KPK juga melakukan OTT ketiga dengan menangkap Bupati Pati, Sudewo. Ia ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

OTT keempat dilakukan pada 4 Februari 2026 di lingkungan KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, terkait dugaan korupsi dalam proses restitusi pajak.

Pada hari yang sama, KPK juga mengumumkan OTT kelima terkait kasus importasi barang tiruan (KW). Salah satu pihak yang ditangkap adalah mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Rizal, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat.

OTT keenam diungkap pada 5 Februari 2026, berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengurusan sengketa lahan seluas 6.500 meter persegi di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat. Dalam kasus ini, KPK menetapkan sejumlah tersangka, termasuk Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta, Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan, serta Direktur Utama PT Karabha Digdaya.

Memasuki Maret 2026, KPK kembali melakukan OTT ketujuh yang diumumkan pada 3 Maret, bertepatan dengan bulan Ramadhan. Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, ditetapkan sebagai tersangka tunggal dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing dan kegiatan lainnya di lingkungan Pemkab Pekalongan tahun anggaran 2023–2026.

OTT kedelapan diumumkan pada 10 Maret 2026, dengan penangkapan Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, terkait dugaan suap proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong, Bengkulu, tahun anggaran 2025–2026.

Selanjutnya, OTT kesembilan dilakukan pada 13 Maret 2026 dengan menangkap Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman. Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, untuk tahun anggaran 2025–2026.

Dengan demikian, OTT di Tulungagung yang menjerat Gatut Sunu Wibowo menjadi operasi tangkap tangan ke-10 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026. (red-ms) Sumber: Antara

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan