Yusril Hapus Jalur Cepat ITAS dan ITAP WNA
JAKARTA || MTUNews.com – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan praktik jalur percepatan pengurusan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dan Izin Tinggal Tetap (ITAP) bagi warga negara asing telah dihentikan. Menurutnya, berbagai pembenahan di sektor keimigrasian telah dilakukan sejak pemerintahan Presiden Prabowo Subianto terbentuk, termasuk upaya menutup celah pungutan liar yang selama ini merugikan negara.
Sebelumnya
Sony Sonjaya Jadi JC, Siap Buka Nama Penting
Selanjutnya










