Hotman Paris Akhirnya Benarkan Bela Febrie Adriansyah
JAKARTA || MTUNews.com – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea membenarkan bahwa dirinya telah resmi menerima surat kuasa untuk menjadi kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, yang tengah menghadapi perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Iya (jadi kuasa hukum Febrie Adriansyah),” kata Hotman saat dikonfirmasi, Jumat (17/7/2026).
Hotman juga mengonfirmasi bahwa kedatangannya ke Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung pada Jumat pagi bertujuan untuk mendampingi pemeriksaan terhadap Febrie.

“Iya (mendampingi Febrie),” ujarnya singkat.
Saat ditanya mengenai materi pemeriksaan maupun status hukum kliennya, Hotman hanya memberikan jawaban singkat.
“Tersangka,” ucapnya.
Sebelumnya, Hotman terlihat memasuki Gedung Bundar Jampidsus sekitar pukul 09.48 WIB melalui area basement. Berdasarkan pantauan di lokasi, ia langsung diarahkan menuju lift oleh seorang pegawai Kejaksaan.

Sebelum memasuki gedung, Hotman belum bersedia mengungkapkan tujuan kedatangannya.
“Jampidsus, nanti ya,” katanya kepada wartawan.
Ketika ditanya apakah dirinya datang untuk mendampingi Febrie Adriansyah, Hotman saat itu mengaku masih ingin memastikan agenda pemeriksaan.
“Belum, baru mau tanya. Baru mau nanya ada enggak panggilannya,” ujarnya.

Ia juga sempat memberi isyarat bahwa dirinya hampir menjadi kuasa hukum Febrie.
“Hampir, hampir,” katanya.
Belakangan, Hotman memastikan bahwa dirinya telah resmi menjadi kuasa hukum Febrie dan mendampinginya dalam pemeriksaan di Kejaksaan Agung.
Febrie Adriansyah diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortas Tipidkor Polri dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan kasus batu bara PLTU, PT Asabri, dan PT Krakatau Steel. (red-ms)













