MTU News
Beranda Hukum Prostitusi Gay di Daan Mogot, Walkot Jakbar Minta Tindak Tegas

Prostitusi Gay di Daan Mogot, Walkot Jakbar Minta Tindak Tegas

Foto: Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, S.Sos., M.A.P.,

JAKARTA BARAT || MTUNews.com – Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menindak para pelaku prostitusi sesama jenis di area taman lajur Jalan Daan Mogot, Cengkareng. Instruksi tersebut disampaikan setelah dirinya menerima laporan warga terkait maraknya aktivitas yang dinilai melanggar norma di ruang publik tersebut.

“Sudah diinstruksikan ke Kasatpol PP untuk memonitor lokasi dan segera melakukan penertiban. Kalau memang ada para pelaku, ditangkap langsung dan ditindak sesuai aturan yang berlaku,” ujar Uus, Sabtu (15/11/2025).

Uus menegaskan bahwa taman lajur sepanjang Jalan Daan Mogot merupakan fasilitas publik yang harus digunakan sebagaimana mestinya. Karena itu, segala bentuk aktivitas prostitusi tidak diperbolehkan.

“Taman itu kan ruang publik ya. Jadi harus dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Tidak boleh itu prostitusi,” katanya.

Sebagai langkah pencegahan, ia juga meminta pihak Kecamatan Cengkareng memasang spanduk imbauan antiaktivitas mesum di lokasi tersebut. Langkah ini diharapkan dapat menekan potensi pelanggaran serupa ke depannya.

“Saya sudah minta agar dipasang spanduk supaya tidak terjadi lagi prostitusi sesama jenis atau kegiatan tidak baik lainnya,” tambahnya.

Sementara itu, Satpol PP Jakarta Barat telah meninjau lokasi pada Jumat (14/11/2025) malam setelah laporan terkait aktivitas prostitusi tersebut viral di media sosial. Petugas Satpol PP Jakarta Barat, Goodman Sidabutar, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengawasan awal.

“Kita sudah dapat laporan soal itu. Sudah viral juga di media. Malam ini ada pengawasan oleh Satpol PP,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa tindakan penertiban akan dilakukan pada tahap berikutnya setelah pemantauan awal selesai dilakukan.

“Jadi malam ini pengawasan dulu. Untuk aksinya nanti,” kata Goodman. (red-Win)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan