MTU News
Beranda BGN Pengacara: Elza Syarief Dicabut, Bukan Mundur

Pengacara: Elza Syarief Dicabut, Bukan Mundur

Foto: Kuasa hukum Sony Sonjaya, Krisna Murti, memberikan keterangan kepada wartawan di Kejaksaan Agung.

JAKARTA || MTUNews.com – Kuasa hukum mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, Krisna Murti, menegaskan bahwa berakhirnya pendampingan hukum Elza Syarief terhadap kliennya bukan karena pengunduran diri, melainkan akibat pencabutan surat kuasa oleh pihak keluarga Sony.

Pernyataan tersebut disampaikan Krisna menanggapi kabar mundurnya Elza dari tim kuasa hukum Sony yang kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Beberapa hari lalu saya mendapat pemberitahuan bahwa keluarga mencabut kuasa Bu Elza. Jadi yang saya ketahui, kuasa hukumnya dicabut oleh keluarga,” kata Krisna kepada wartawan, Kamis (18/6/2026).

Krisna mengaku tidak mengetahui secara pasti alasan keluarga mengambil keputusan tersebut. Menurut dia, seluruh pengacara yang mendampingi Sony menerima surat kuasa secara terpisah sehingga masing-masing memiliki kewenangan dan hubungan hukum sendiri dengan pemberi kuasa.

“Karena kami ditunjuk secara individual dan masing-masing diberikan surat kuasa tersendiri,” ujarnya.

Ia juga menanggapi pernyataan Elza yang sebelumnya menyebut peluang Sony untuk memperoleh status justice collaborator (JC) dapat terhambat apabila masih menutupi atau melindungi pihak tertentu yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Menurut Krisna, sejauh yang diketahuinya, Sony telah memberikan keterangan secara terbuka kepada penyidik Kejaksaan Agung selama proses pemeriksaan berlangsung.

“Setahu saya, Pak Sony sudah menyampaikan seluruh keterangannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Jadi saya kurang memahami arah pernyataan Bu Elza terkait hal tersebut,” katanya.

Sebelumnya, Elza Syarief menyatakan memilih mengakhiri pendampingan hukum terhadap Sony karena menilai ada pihak-pihak yang menginginkan dirinya lebih dulu dicabut dari tim kuasa hukum.

“Mereka merasa saya berbahaya, dan saya melihat ada keinginan agar kuasa saya dicabut. Sebelum itu terjadi, saya memilih mundur. Pada akhirnya hasilnya sama saja, saya tidak lagi menjadi kuasa hukumnya,” ujar Elza, Rabu (17/6/2026).

Perbedaan keterangan antara kedua pihak tersebut menambah perhatian publik terhadap dinamika tim kuasa hukum Sony Sonjaya di tengah proses penyidikan kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis yang saat ini tengah ditangani Kejaksaan Agung. (red-win)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan