MTU News
Beranda Hukum Andi Arief Mengaku Sakit saat Diperiksa Penyidik KPK

Andi Arief Mengaku Sakit saat Diperiksa Penyidik KPK

Pemeriksaan Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk kasus Bupati non aktif Mamberamo Tengah  belum rampung.

Andi Arief diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak, hari ini, Senin (15/5/2023).

Hal ini disebabkan  Andi Arif  mengaku sakit dan berencana berobat saat Saat diperiksa penyidik KPK.

“Kami apresiasi kehadirannya sekali pun informasi tadi dalam keadaan sakit. Sehingga tadi diperiksa cukup relatif singkat karena akan berobat. Sekitar ada 10 pertanyaan tadi, ya,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023).

Andi Arief menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik tak lebih dari tiga jam. Sementara, menurut Ali, masih banyak yang harus digali tim penyidik dari Andi Arief.

“Yang bersangkutan akan berobat hari ini, jadi beberapa pertanyaan inti dari sepuluh itu akan kembali dikonfirmasi ke yang bersangkutan dalam beberapa waktu ke depan,” kata Ali.

Ali belum bisa memastikan waktu pasti pemanggilan ulang terhadap Andi. Namun Ali menyebut Andi Arief siap hadir jika dipanggil ulang.

“Tadi menyatakan akan hadir kembali, akan menjelaskan setelah kami juga beri kesempatan berobat, dan akan menggali informasi di stafnya gitu, ya terkait dengan hal tersebut,” ucap Ali.

KPK menyebut Andi Arief mengetahui terkait kader Partai Demokrat yang menerima uang haram dari Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.

“Dan diduga Pak Andi Arief juga mengetahui adanya penerimaan uang-uang yang bagian dari aliran uang tersangka RHP (Ricky Ham Pagawak),” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Senin (15/5/2023).

Selain Andi Arief, tim penyidik KPK juga akan memeriksa dua wiraswasta Uci Sanusi dan Rajesh Khana.

Andi Arief diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Ricky Ham Pagawak. Andi mengungkap ada kader Demokrat yang menerima uang haram dari Ricky Ham Pagawak.

“Saya dimintai tolong agar temuan KPK bahwa ada yang menerima bantuan dari Pak Ricky Ham Pagawak, saya diminta untuk tolong mengembalikan uang itu,” ujar Andi Arief di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023).

Andi Arief mengaku dalam pemeriksaan dirinya diminta mengembalikan uang yang diterima kader Demokrat kepada KPK. Andi Arief menyebut penerimaan uang oleh kader Demokrat dari Ricky Ham Pagawak dalam bentuk sumbangan.

“Ada pengakuan dari Ricky Ham Pagawak bahwa dia pernah ada sumbangan. Jadi, saya akan cari yang menerima sumbangannya dan akan dikembalikan ke KPK kalau ada,” kata Andi.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan