Kejagung Sita Mobil Milik Menkominfo Johnny G. Plate
MTUNews – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penyitaan terhadap kendaraan jenis mobil Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate.
Politikus Partai NasDem itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022.
Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejagung Haryoko Ari Prabowo membenarkan adanya mobil milik Johnny G. Plate yang disita penyidik sebagai barang bukti kasus tersebut.

“Iya, baru satu,” ujar Bowo kepada wartawan, Minggu (21/5/2023).
Bowo belum merinci lebih jauh terkait jenis dan kisaran harga mobil Johnny G. Plate yang disita penyidik.
Meski begitu, terpantau sejak Jumat, 19 Mei 2023 ada mobil merek Renge Rover putih berplat B 10 HAN yang diduga milik Menkominfo, telah terparkir di sekitaran Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.
Selain melakukan penyitaan, penyidik juga memanggil kembali sejumlah saksi dalam rangka pemeriksaan untuk tersangka Johnny G. Plate pada Jumat, 19 Mei 2023. Mereka adalah Latifah Hanum (LH) selaku Kepala Divisi Layanan Telekomunikasi dan Informasi untuk Pemerintah BAKTI Kominfo, dan Heppy Endah Palupy (HEP) selaku Kepala Bagian Tata Usaha Kominfo.

“Adapun kedua orang saksi diperiksa untuk tersangka AAL, tersangka GMS, tersangka YS, tersangka MA, tersangka IH dan tersangka JGP,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya.
Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022.
Selain menteri, sudah ada lima sosok yang ditetapkan sebagai tersangka kasus BTS 4G BAKTI Kominfo. Mereka adalah Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kominfo, Galumbang Menak S (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, dan Yohan Suryato (YS) selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia (Hudev UI) Tahun 2020.
Kemudian Mukti Ali (MA) selaku Account Director PT Huawei Tech Investment, dan Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.

Sumber : Liputan6.com













