MTU News
Beranda Hukum KPK OTT Penyelenggara Negara di KalTim

KPK OTT Penyelenggara Negara di KalTim

Ilustrasi /Ist

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap penyelenggara negara di Kalimantan Timur. Dalam operasi tersebut sebelas orang dikabarkan telah diamankan.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun OTT terkait proyek pengadaan barang dan jasa.

Informasi mengenai operasi tangkap tangan tersebut dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

“Benar, Kamis sekitar pukul 19.45 WIB, KPK telah melakukan tangkap tangan di wilayah Provinsi Kaltim terhadap penyelenggara negara yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi,” kata Ali, seperti yang dikutip dari ANTARA.

OTT dilakukan pada Kamis (23/11) sekitar pukul 13.00 Wita. Ada sejumlah uang yang diamankan penyidik KPK. Dari 11 orang yang diamankan, tujuh orang merupakan pemberi, dan 4 orang lainnya sebagai penerima.

“Tim KPK mengamankan sejumlah uang, barang bukti lainnya, dan beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku dan saksi-saksi tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Jumat (24/11).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, dihubungi secara terpisah, mengatakan pihak yang terjaring operasi KPK tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik lembaga antirasuah itu.

“Saat ini, para pihak yang ditangkap masih dilakukan pemeriksaan tim KPK,” ujarnya.

Ali mengatakan pihak KPK akan segera mengumumkan hasil OTT tersebut setelah proses pemeriksaan dirampungkan. (*/GHP)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan