“KPK hari ini menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Pemeriksaan dilakukan di Polrestabes Semarang dengan menghadirkan saksi-saksi berinisial CN, DDH, EA, KND, MYN, MAJ, PNT, RTN, ST, dan SRT,” ungkap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, para camat yang diperiksa antara lain Camat Tembalang, Cipta Nugraha; Camat Mijen, Didik Dwi Hartono; Camat Semarang Barat, Elly Asmara; Camat Semarang Timur, Kusnadir; Camat Banyumanik, Maryono; Camat Gayamsari, Moh. Agus Junaidi; Camat Tugu, Pranyoto; Camat Semarang Selatan, Ronny Tjahjo Nugroho; Camat Gunungpati, Sabar Trimulyono; dan Camat Genuk, Suroto.
Meski demikian, KPK belum memberikan keterangan lebih rinci mengenai materi yang sedang didalami oleh penyidik dalam pemeriksaan tersebut.
Sebelumnya, pada Rabu (21/8), KPK telah memeriksa dua camat lainnya, yakni Camat Candisari, Agus Priharwanto, dan Camat Semarang Utara, Aniceto Magno Da Silva. Keduanya dipanggil untuk dimintai keterangan terkait sejumlah pekerjaan yang berasal dari penunjukan langsung.
KPK secara resmi mengumumkan dimulainya penyidikan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Semarang pada Rabu, 17 Juli 2024. Penyidikan ini mencakup dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang atau jasa pada tahun 2023 hingga 2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah, serta dugaan penerimaan gratifikasi.
Sejumlah pihak telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus ini, meskipun identitas mereka belum diumumkan. Sesuai kebijakan KPK, identitas dan detail kasus akan disampaikan setelah penyidikan selesai.
Dalam rangka penyidikan, KPK juga melakukan penggeledahan di beberapa kantor instansi dan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, termasuk kantor-kantor yang berada di kompleks Balai Kota dan Gedung Pandanaran. Selain penggeledahan, penyidik KPK juga meminta keterangan dari sejumlah pimpinan OPD Pemkot Semarang. (Red)